BOOKING TIKET PESAWAT

Rp.100 triliun dari Kementerian Koperasi

Rp.100 triliun dari Kementerian Koperasi. Info sangat penting tentang Rp.100 triliun dari Kementerian Koperasi. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Rp.100 triliun dari Kementerian Koperasi

Rp.100 triliun dari Kementerian Koperasi. Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Koperasi Serba Usaha Nurani Amal Mandiri. Kementerian Negara Koperasi dan UMKM menyiapkan kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp100 triliun hingga akhir tahun 2014, dalam upaya memberdayakan sektor koperasi dan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di Indonesia. "Dengan permodalan yang telah disiapkan tersebut diharapkan koperasi dan UMKM di perkotaan hingga pedesan lebih maju dan berkembang, sebagaimana yang diharapkan dalam meningkatkan kejehateraan masyarakat," kata Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UMKM Guritno Kusumo, di Sungailiat.

Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Koperasi Serba Usaha Nurani Amal Mandiri. Ia mengatakan, setiap tahunnya ditargetkan sebesar Rp20 triliun harus terserap oleh koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia yang berjumlah sekitar 50 juta. Program KUR ini harus benar - benar dilaksanakan terarah dan tepat sasaran, karena akan dipantau dan evaluasi oleh pihak Keprisedenan. "Kalau program KUR ini nantinya tidak sesuai seperti yang diharapkan, Kementerian Negara urusan Koperasi dan UMKM harus mempertanggungjawabkannya langsung kepada Presiden," jelasnya. Menurutnya, melalui bantuan yang cukup besar ini nantinya diharapkan pula dapat membantu menyelesaikan permasalahan permodalan yang kerap menjadi kendala setiap koperasi dan UMKM di Tanah Air.

"Permasalahan modal usaha bagi koperasi dan UMKM memang tidak bisa dipungkiri dan menjadi suatu kendala krusial disamping permasalahan lainnya seperti, masalah, SDM, mareketing (Pemasaran), sampai dengan teknologi atau manajemen," jelasnya.

Dia mengatakan, kalau dilihat dari jumlah UMKM yang ada diseluruh Indonesia dengan jumlah kebutuhannya untuk mengembangkan usahanya, tentu alokasi dana sebesar Rp100 triliun belum bisa mencukupi dan baru bisa mencukupi diperkirakan minimal Rp250 triliun. "Untuk membantu dan mempercepat perkembangan UMKM seiring dengan program 100 hari, diharapakan keterlibatan pihal lembaga keuangan mikro baik yang ditingkat Provinsi maupun yang ada ditingkat daerah Kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan lembaga keuangan mikro, pihaknya sedang menyelesaikan agenda penyusunan undang - undang lembaga keuangan mikro yang untuk selanjutnya di bawah ke DPR RI untuk disahkan sebagai dasar hukum yang sah. "Dalam undang - undang tersebut mengatur segala sesuatunya termasuk keterlibatannya dalam upaya mengembangkan Koperasi dan UMKM dimasing - masing daerah," jelasnya.

Ia mengatakan, pembuatan undang - undang lembaga keuangan mikro tidak lebih untuk mengejar dan mencukupi kebutuhan permodalan bagi UMKM yang gambaran besarnya mencapai Rp250 triliun. Dengan keterlibatan lembaga keuangan mikro nantinya diharapkan mampu membantu pemenuhan permodalan bagi koperasi dan UMKM.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger