BOOKING TIKET PESAWAT

Pemerasan

Pemerasan. Info sangat penting tentang Pemerasan. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Pemerasan

Pemerasan. Bisnis Tiket Pesawat. Selain tindakan nakal itu, Komisi Kejaksaan juga menerima banyak laporan tentang masalah pribadi aparat kejaksaan. "Misalnya, ada yang melaporkan suaminya selingkuh," katanya. Rekam jejak yang buruk aparat kejaksaan itu, menurut Maria Ulfa, terdapat hampir di semua lingkup kejaksaan, khususnya di Jakarta. "Lembaga ini memerlukan seorang pimpinan kuat yang mampu melakukan reformasi secara sungguh-sungguh," ujarnya. Ketua Presidium Police Watch, Neta S. Pane, lebih menyoroti laku aparat kepolisian. Menurut catatannya, ada delapan modus umum penyalahgunaan wewenang oleh polisi. Yaitu pungutan liar, pemerasan, percaloan, kolusi, korupsi, manipulasi, penipuan, dan penggelapan barang bukti. Pungutan liar biasanya menyangkut proses penerbitan SIM, STNK, BPKB, laporan perkara, dan lain-lain. Tempatnya di kantor polisi, samsat, pos-pos jaga lalu lintas, dan mobil patroli. Dalam penerbitan surat-surat kendaraan juga rawan terjadi percaloan oleh polisi. Sedangkan pemerasan biasanya menimpa tersangka yang ingin kasusnya dipetieskan. Dalam hal ini, dikenal istilah "biaya permohonan untuk tidak ditahan" dan "biaya mencabut laporan". Untuk masalah lebih ringan, polisi sering terlibat kolusi dengan tersangka. Pelanggaran hukum ringan atau kecelakaan lalu lintas biasanya diakhiri dengan "tahu sama tahu" atau lebih dikenal di kalangan polisi sebagai "delapan enam". Artinya, perkara bisa distop dengan biaya tertentu. Yang lebih parah adalah manipulasi fakta. Hal ini, kata Neta, sering terjadi dalam pembuatan sketsa gambar kecelakaan lalu lintas, penerapan unsur pasal, rekayasa pengakuan, atau manipulasi keterangan saksi. Yang menipu mentah-mentah juga ada. Modusnya adalah membohongi, memfitnah, atau menakut-nakuti orang sehingga terpaksa menyerahkan sejumlah uang. Yang terakhir adalah penggelapan barang bukti. Modusnya, menyisihkan sebagian barang bukti untuk dimiliki polisi. Barang bukti ini bervariasi, misalnya uang tunai atau barang lainnya, seperti kayu curian, narkoba, dan kendaraan bermotor. "Kami menilai, rapor polisi pada saat ini merah. Kalau dikasih angka: 40," kata Neta S. Pane kepada Gandhi Achmad Gatra. Mungkin saja sudah suratan, semua profesi yang bertalian dengan penegakan hukum selalu disertai godaan besar. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang baru berusia setahun juga sudah bisa digoda. Rekaman KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pun menyangkut pembicaraan Anggodo dengan Wakil Ketua LPSK, I Ketut Sudiharsa. Pembicaraan itu membuat gambaran miring bahwa LPSK yang didesain melindungi saksi atau korban malah terpeleset melindungi tersangka. Ketua tim seleksi LPSK, Harkristuti Harkrisnowo, mengaku prihatin atas kasus ini. Padahal, anggota LPSK diseleksi dari orang-orang terpilih melalui mekanisme seleksi yang ketat. "Ini membuktikan, tidak ada satu pun tes yang bisa memprediksi kinerja orang di masa mendatang," Harkristuti menegaskan.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger